Komjen Agus Andrianto: Peristiwa di Magelang Hanya Allah, Yosua dan Putri Candrawathi yang Tahu

Komjen Agus Andrianto: Peristiwa di Magelang Hanya Allah, Yosua dan Putri Candrawathi yang Tahu

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto -Foto: Dok/Ilustrasi: Syaiful Amri-disway.id--

OKUTIMURPOS.COM. JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut peristiwa yang disebut membuat Ferdy Sambo marah terjadi di Magelang.

Kendati kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah dihentikan, tim penyidik tengah melakukan penelurusan ke Magelang. Penelusuran tersebut berdasarkan pengakuan Ferdy Sambo yang marah dan emosi kepada Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, karena dilaporkan telah melukai harkat dan martabarat istrinya.

Sehingga, karena motif tersebut Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana kepada Brigadir J setelah pulang dari Magelang di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan 8 Juli 2022.

Komjen Agus Andrianto mengatakan peristiwa ini sayangnya minim saksi. Saksi kasat mata sejauh ini hanya Putri Candrawathi yang mengetahui persis perlakuan Brigadir J kepadanya "Yang pasti tahu apa yang terjadi ya Allah SWT, almarhum (Brigadir J), dan Bu PC," jelas Komjen Agus kepada wartawan, Minggu 14 Agustus 2022. Komjen Agus menyebut, Ferdy Sambo dan beberapa tersangka lain hanya mengetahui sekilas perkara yang dialami oleh istrinya itu.

"Kalaupun Pak FS dan saksi lain seperti Kuat, Riki, Susi dan Richard hanya bisa menjelaskan sepengetahuan mereka," tambahnya. Agus menerangkan, meski kasus dugaan pelecehan sudah dihentikan, namun rangkaian peristiwa yang berujung penembakan kepada Brigadir J tak bisa dihilangkan.

"Kalaupun Pak FS dan saksi lain seperti Kuat, Riki, Susi dan Richard hanya bisa menjelaskan sepengetahuan mereka," tambahnya. Agus menerangkan, meski kasus dugaan pelecehan sudah dihentikan, namun rangkaian peristiwa yang berujung penembakan kepada Brigadir J tak bisa dihilangkan.

"Tim sedang ke Magelang untuk menelusuri kejadian di sana agar secara utuh kejadian bisa tergambar," terang Agus. Di Magelang timsus Kapolri akan mendalami barang bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan. Selain itu, kata Agus, kepergian Timsus ke Magelang adalah untuk mengetahui secara persis faktor pemicu yang menyebabkan tewasnya Brigadir J.

"Yang jelas hal yang dibutuhkan penyidik, faktor pemicu kejadian sebagaimana diungkapan Pak FS," jelasnya. LPSK Beri Pelindungan untuk Bharada E Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah memberikan perlindungan (Justice Collaborator) untuk Bharada E dalam kelanjutan dari kasus tewasnya Brigadir J. Bahkan Bharada E diketahui sudah ditempatkan di tempat berbeda dengan tersangka lainnya di tahanan Bareskrim Polri.

"Posisi saat ini sudah terpisah dari tersangka lainnya. Jadi untuk sementara di tempat sekarang," kata Susilaningtyas, pada Minggu 14 Agustus 2022.

LPSK juga sedang melakukan koordinasi secara intensif dengan Bareskrim Polri. Langkah itu dilakukan untuk dapat memberikan perlindungan secara fisik terhadap tersangka Bharada E.

Selama di tahanan, LPSK ingin Bharada E tetap dalam kondisi yang baik dan aman di tahanan Bareskrim Polri. Selain itu LPSK juga ingin hak-hak Bharada E dengan status Justice Collaborator sudah terpenuhi sesuai dengan pengamatan pihak LPSK. Kini, tim LPSK juga sudah ada untuk memantau keamanan Bharada E selama di tahanan Bareskrim Polri.

"Sejauh ini kan sesuai dengan hak-hak JC (Justice Collaborator), yaitu tempat tahanannya dipisahkan dengan tersangka lainnya," ucapnya menambahkan. Ditambahkan juga, kondisi Bharada E pun aman di tahanan Bareskrim Polri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id