Pemda OKU Timur MoU Bersama Bawaslu
Reporter:
CLAUDEO HALENDEA|
Editor:
CLAUDEO HALENDEA|
Rabu 10-08-2022,19:51 WIB
Pemda OKU Timur melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Pengawasan Pemilihan Umun (Bawaslu) OKU Timur. Deo/okutpos--
OKUTIMURPOS.COM, MARTAPURA - Dalam rangka menguatkan pengawasan partisipatif pemilu serentak 2024 mendatang.
Bupati
OKU Timur H Lanosin ST mengatakan, sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 7 tahun 2017, yang menjelaskan tentang pemilihan umum, pengawasan bukan hanya dibebankan kepada
Bawaslu saja, tetapi juga ada partisipasi pemerintah daerah dan masyarakat (pengawasan partisipasi).
"Sesuai dengan amanat undang-undang yang tercantum, saya sebagai Bupati
OKU Timur melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan badan pengawasan pemilihan umum Kab.
OKU Timur terkait penguatan, pengawasan dalam penyelenggaraan pemilihan umum serentak tahun 2024," katanya.
"Ini demi suksesnya pemilihan umum serentak tahun 2024 nanti," tegasnya.
Dalam penandatangan
MoU tersebut Bupati Enos didampingi oleh Asisten 1 dan Para Kepala OPD terkait, sementara Ketua
Bawaslu Agus Purnawan, S.IP hadir didampingi oleh jajaran pengurus
Bawaslu OKU Timur. (clau)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: