September Penindakan Tilang Online Dimulai

Kasat Lantas Polres OKU, AKP Sutrisman. foto : ist----
"Hasil rekaman itu akan tersambung ke server yang ada di Ditlantas Polda Sumsel. Lalu nantinya petugas akan mengeluarkan surat tilang dan akan mengirimkan ke alamat pemilik kendaraan," tambahnya.
.
.
Dikonfirmasi terkait akan menemui kendala pada tilang elektronik, Kasat Lantas tak menampik. Menurutnya, kendala pasti ada terutama bagi kendaraan yang telah terjual namun belum di balik nama.
.
.
"Makanya kita juga himbau kepada pemilik kendaraan yang untuk segera melakukan balik nama agar pelaksanaan tilang elektronik tak salah sasaran. kita juga himbau kepada para pengendara untuk terus mematuhi aturan berlalu lintas agar terhindar dari tindak tilang elektronik dan kecelakaan lalu lintas,"lanjutnya.
.
.
AKP Sutrisman menjelaskan, Agustus tahun 2022 ini ada keringanan pembayaran Bea Balik Nama (BBN). "Untuk lebih jelasnya, silahkan berkoordinasi kepada UPTB Samsat OKU," pungkasnya.(lee)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: okes.co.id