Realisasi Pemutihan Merdeka Samsat OKU Timur 1 Tembus 83 Persen
Budi Kurniawan SH MM.--
“Ada keringanan bagi masyarakat yang menunggak pajak kendaraan bermotor. Bahkan bagi warga yang memiliki kendaraan berpelat luar Sumsel, Pak Gubernur juga membebaskan biaya BBNKB-II, pajak progresif, dan denda jasa raharja,” jelas Budi.
Melihat tingginya animo masyarakat, Samsat OKU Timur 1 terus memperluas jangkauan sosialisasi hingga ke pelosok kecamatan.
Tim petugas aktif menyampaikan informasi melalui kegiatan jemput bola, pos pelayanan keliling, serta kerja sama lintas instansi di tingkat kecamatan.
Budi mengajak seluruh masyarakat OKU Timur untuk tidak melewatkan momentum ini.
“Ayo manfaatkan program Merdeka Pajak ini. Silakan datang langsung ke Kantor Samsat OKU Timur 1 untuk membayar pajak kendaraan. Program ini berlangsung sampai 17 Desember 2025,” imbaunya.
Dengan capaian realisasi yang telah menembus 83 persen untuk PKB dan 73 persen untuk BBNKB, program ini tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga membuktikan bahwa kesadaran pajak warga OKU Timur terus tumbuh.
"Program Merdeka Pajak menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah provinsi, jajaran Samsat, dan masyarakat dalam mewujudkan Sumatera Selatan yang semakin tertib administrasi dan mandiri secara fiskal," pungkasnya. (clau)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
