Begini Cara Cek yang Benar BSU 2025, Cukup Masukkan Nomor NIK KTP
Foto: Kemenaker - Login Cek BSU 2025--
OKUTIMURPOS.COM - Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 resmi cair ke 13.189.660 pekerja/buruh di seluruh Indonesia.
Penyaluran ini merupakan bentuk nyata dukungan negara untuk penerima BSU tahun 2025 ini.
Kepala Biro Humas Kementerian tenaga kerja (Kemenaker) Sunardi Manampiar Sinaga mengatakan, Tahun 2025 ini, Pemerintah kembali menyalurkan BSU kepada para pekerja dan buruh dengan besaran sebesar Rp 300.000 per bulan untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli.
"Sehingga total bantuan yang diterima pekerja adalah Rp 600.000. Dana tersebut dibayarkan sekaligus dalam satu kali pencairan melalui rekening penerima," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penyaluran BSU diawali dengan proses verifikasi dan validasi data calon penerima yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
