Pria Ini Nekat Jual Senpi Rakitan di Tempat Wisata
Tersangka ASR (33) diserahkan kepada Kepolisian Sektor Denpasar Selatan di Mako Lanal Bali - Foto: dok TNI AL--
Penangkapan setelah aparat memperoleh informasi yang meresahkan masyarakat terkait dugaan keterlibatan terduga tersangka dalam jaringan peredaran senjata api ilegal di wilayah Bali.
TNI AL dalam hal ini Tim Gabungan Komando Daerah Angkatan Laut V (Kodaeral V) dan Pangkalan TNI AL (Lanal) Bali terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Pulau Dewata dari ancaman peredaran senjata api ilegal.
Berikutnya penyerahan tersangka dannnarang bukti tersebut diserahkan Danlanal Bali Kolonel Laut (P) Cokorda G.P.P, S.H., M.Sc., M.Tr.Hanla diwakili Palaksa Lanal Bali Mayor Laut (P) I Nyoman Astawa Yasa, S.S.T.Han., S.T., M.T kepada Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dankodaeral V menghimbau kepada seluruh jajaran TNI AL dan masyarakat agar tetap waspada serta berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
"Laporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada aparat keamanan setempat, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif. Hal tersebut juga merupakan perintah langsung dari Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, " Tegasnya. (Ril)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
