KPK: Kepala Dinas PUPR OKU Minta Jatah Fee Sebesar 22 Persen
4 orang tersangka baru terkait perkara dugaan suap proyek di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tahun anggaran 2024-2025 - Foto dok KPK--
Proyek yang mengalami pengondisian yaitu rehabilitasi rumah dinas Bupati dengan nilai proyek Rp8,39 M, Pembangunan kantor Dinas PUPR Kabupaten OKU dengan nilai proyek Rp9,88 M dan peningkatan jalan poros Desa Tanjung Manggus - Desa Bandar Agung dengan nilai proyek Rp4,92 M.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
