Ketua dan Bendahara PMI OKU ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah
Kejaksaan Negeri Tetapkan Ketua dan Bendahara PMI OKU sebagai Tersangka- Foto dok Kejari OKU, 06 Oktober 2025--
Kejari OKU menyatakan keseriusannya dalam menelusuri dugaan pelanggaran hukum atas penggunaan dana hibah tersebut.
Penyidikan yang tengah berlangsung menjadi bagian dari komitmen institusi penegak hukum untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dana publik, khususnya dana hibah yang seharusnya dimanfaatkan untuk pelayanan sosial dan kemanusiaan.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
