Ketua dan Bendahara PMI OKU ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah
Kejaksaan Negeri Tetapkan Ketua dan Bendahara PMI OKU sebagai Tersangka- Foto dok Kejari OKU, 06 Oktober 2025--
“Ini bagian dari proses penyidikan. Kami telah mengantongi surat perintah penyitaan resmi dan hari ini melakukan penyitaan terhadap dokumen-dokumen penting,” tegas Qadri.
Dari hasil penggeledahan, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen fisik, laptop, printer, dan satu kontainer boks berisi dokumen elektronik.
Barang-barang ini diyakini berkaitan langsung dengan aliran dana hibah yang diduga diselewengkan.
Lebih lanjut, Qadri memaparkan bahwa modus dugaan korupsi mencakup pengelolaan dana fiktif, mark-up anggaran, penyimpangan peruntukan, hingga pemalsuan laporan pertanggungjawaban.
“Kami berharap, dari hasil penggeledahan ini dapat ditemukan titik terang serta bukti-bukti kuat guna mengungkap kasus ini secara menyeluruh,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
