DPO Kasus Korupsi Capai Rp137 Miliiar Pasar Cinde Palembang
Para tersangka Kasus dugaan Korupsi Pasar Cinde Palembang - Foto: dok Kejagung--
BACA JUGA:Kasus Mangkrak Pasar Cinde Naik Status Ketahap Penyidikan, Segera Kumpulkan Alat Bukti
Adhryansyah menambahkan dari hasil perhitungan yang dilakukan oleh tim dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulsek diketahui kerugian keuangan negara dalam proyek dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde mencapai Rp 137.722.947.614,40.
Dengan terlaksananya Tahap II ini, keempat tersangka akan kembali menjalani penahanan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara Kelas 1A Palembang.
"Selanjutnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Palembang akan mempersiapkan surat dakwaan dan kelengkapan berkas untuk pelimpahan perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus," Pungkas Aspidus Adhryansyah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
