Kejari Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Dana Hibah KPU Prabumulih 2024
Tiga Tersangka Korupsi Dana Hibah KPU Prabumulih 2024 - Foto: dok Sumeks--
Informasi ini dibenarkan langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Prabumulih, Safe’i SH MH.
“Sudah 18 orang yang diperiksa sejauh ini, dan jumlah tersebut kemungkinan bertambah sesuai kebutuhan penyidikan,” Ungkap Safe’i saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Adapun saksi-saksi yang dipanggil berasal dari berbagai unsur, meliputi Ketua dan anggota Komisioner KPU Prabumulih, pejabat sekretariat KPU, aparatur Pemerintah Kota Prabumulih, hingga pihak ketiga atau vendor pelaksana kegiatan.
Bahkan, mantan Penjabat (Pj) Wali Kota serta mantan Pj Sekretaris Daerah yang kala itu juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) turut diperiksa untuk memberikan keterangan.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
