Disway Award

Kejari Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Dana Hibah KPU Prabumulih 2024

Kejari Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Dana Hibah KPU Prabumulih 2024

Tiga Tersangka Korupsi Dana Hibah KPU Prabumulih 2024 - Foto: dok Sumeks--

BACA JUGA:Kasus Korupsi Bawaslu Prabumulih, Kajari Sebut Bakal Ada Tersangka Baru Lagi

 

Menurutnya, Kejaksaan Negeri Prabumulih terus mengusut dugaan penyimpangan dan aliran penggunaan dana hibah Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Prabumulih Tahun 2024. 

 

BACA JUGA:Oknum Petugas Bawaslu Prabumulih, Diduga Sengaja Palsukan 15 Stempel Toko Buat LPJ Anggaran

 

 

Oleh karena itu lanjutnya, Setelah melewati tahap penyelidikan, perkara ini resmi dinaikkan ke tahap penyidikan umum lantaran ditemukan indikasi awal dan bukti yang cukup kuat.

 

 

Sebelumnya, Sejak Senin 22 September 2025 tim penyidik mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak. 

 

 

Kemudian pada sabtu 27 September 2025 tercatat sudah ada 18 saksi yang dimintai keterangan. 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait