Kejati Bengkulu Sita Pajero, Rush, Berlian HIngga Sertifikat Kos 30 Pintu dari Tersangka Korupsi Batu bara
Kejaksaan Tinggi Bengkulu geledah dan sita sejumlah aset dari para tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pertambangan baru bara pada Minggu, 3 Agustus 2025 - Foto: dok Kejagung--
1. Kepala Cabang PT Sucofindo Bengkulu, Imam Sumantri.
2. Direktur PT Ratu Samban Mining, Edhie Santosa.
3. Komisaris Tunas Bara Jaya, Bebby Hussy,
4. General Manager PT Inti Bara Perdana Saskya Hussy.
5. Direktur Utama Tunas Bara Jaya Julius Soh
6. Agusman, Marketing PT Inti Bara Perdana 7. Sutarman Direktur Inti Bara Perdana
8. Komisaris PT Ratu Samban Mining, David Alexander.
9. Kepala Inspektur Tambang, ESDM Periode April 2022 sampai uli 2024, Sunindyo Suryo Herdadi.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
