Disway Award

Kejati Bengkulu Sita Pajero, Rush, Berlian HIngga Sertifikat Kos 30 Pintu dari Tersangka Korupsi Batu bara

Kejati Bengkulu Sita Pajero, Rush, Berlian HIngga Sertifikat Kos 30 Pintu dari Tersangka Korupsi Batu bara

Kejaksaan Tinggi Bengkulu geledah dan sita sejumlah aset dari para tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pertambangan baru bara pada Minggu, 3 Agustus 2025 - Foto: dok Kejagung--

OKUTIMURPOS.COM - Kejaksaan Tinggi Bengkulu melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap para tersangka dugaan korupsi tambang Batu bara, Minggu 3 Agustus 2025.

 

 

 

Kejati Bengkulu dalam penggeledahan dan penyitaan tersebut di antaranya dilakukan terhadap dua unit mobil yaitu Mitsubishi Pajero Sport, Toyota Rush, Berlian serta sertifikat rumah kos sebanyak 30 pintu.

 

 

 

Selain itu Penyidik Pidsus Kejati Bengkulu juga menyita sejumlah perhiasan berupa berlian, kartu ATM dari berbagai bank, sertifikat rumah dan sertifikat Kantor Inti Bara Perdana.

 

 

 

Kejati Bengkulu dalam penggeledahan kali ini dilakukan di dua lokasi yaitu rumah istri tersangka Agusman selaku marketing PT. Inti Bara Perdana di Jalan Sadang dan kediaman Bebby Hussie yang berada di Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait