Korupsi Rp500 Juta, Kejati Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi BUMD di PT Lampung Selatan Maju
Kejati Lampung Tetapkan LK dugaan tindak pidana korupsi terkait penyimpangan pengelolaan keuangan di BUMD PT Lampung Selatan Maju (Perseroda) periode tahun 2022-2023 - Foto: dok Kejagung--
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
