Alamak Enak Kali, Uang Rp237 Miliar Hasil Korupsi BUMD untuk Beli Pabrik Beras
Kejati Jawa Tengah saat melakukan penyitaan uang senilai Rp 13 miliar dari hasil pengusutan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Cilacap Segara Arta pada Rabu, (16/07/2025)--
"Lahan yang dijual ternyata masih bermasalah secara legalitas. Ini menunjukkan adanya kelalaian bahkan potensi persekongkolan yang merugikan keuangan negara," terang Lukas.
BACA JUGA:Berikut Daftar Lengkap Nama Kajati Baru dan Pejabat Eselon II yang Baru dilantik Jaksa Agung
Saat penetapan tersangka, Kejati Jateng sudah memeriksa 27 saksi dari berbagai instansi, termasuk pejabat Kodam IV Diponegoro, aparat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN). Penyidikan akan terus berlangsung dan tidak menutup kemungkinan munculnya tersangka baru.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
