Dua Pejabat Dispora OKU Selatan Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Foto: dok Kejari OKU SELATAN - Kantor Kejaksaan Negeri kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan --
BACA JUGA:Waspada! Uang Palsu Beredar di OKU Selatan
Selanjutnya untuk tersangka DN saat ini belum dilakukan penahan dikarenakan hingga saat ini masih koperatif," pungkasnya.
BACA JUGA:Tabrak Pagar Kantor Kemenag OKU Selatan, Minibus Meledak, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta
Diketahui sebelumnya perkara ini telah dilakukan penyelidikan sesuai surat perintah dan diperpanjang untuk memperdalam proses penyelidikan.
BACA JUGA:Naik Status ke Penyidikan, Ini Kata Kejari Terkait Kasus di DLH dan Bawaslu OKU Selatan
Pengembangan ini dilakukan penyelidikan selama kurang lebih 4 bulan, tim jaksa penyelidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejari OKU Selatan menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi, maka terhadap perkara tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan sehingga ditetapkannya tersangka.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
