5. Insentif Investasi Industri Pengolahan:
Membuka keran investasi khusus untuk industri pengolahan hasil pertanian berbasis gizi di daerah.
Menjadi lumbung pangan tidak boleh sebatas diukur dari angka produksi tonase gabah di atas kertas.
BACA JUGA:Daftar Merek Beras yang Tidak Sesuai Standar Mutu Terkait Kasus Beras Oplosan
Predikat tersebut baru sahih jika masyarakat setempat dapat membeli beras dengan mudah dan harga yang terjangkau.
BACA JUGA:Wujudkan Legalitas Beras Organik, Inofice Bogor Lakukan Sertifikasi, ini Sosok Penggerak
Marwah OKU Timur sebagai lumbung pangan nasional harus ditegakkan melalui tata niaga yang adil, industri hilir yang kokoh serta ketahanan pangan yang teruji dari tingkat tapak.(*)