Sebagaimana yang dilakukan Presiden Prabowo, secara pribadi, saya juga merasa punya kewajiban moral untuk ikut memperjuangkan keadilan bagi prajurit-prajurit TNI yang menjadi korban di Libanon ini.
Mengapa?
Ketika menjadi presiden Indonesia dulu, saya berinisiatif dan mengusulkan kepada PBB untuk mengirimkan satu batalyon plus Indonesia sebagai bagian dari Pasukan Pemeliharaan Perdamaian PBB di Libanon.
Ini ada sejarahnya.
Pada bulan Agustus 2006 terjadi perang antara Israel dan Libanon.
Korban berjatuhan utamanya di pihak Libanon. DK PBB belum melakukan langkah-langkah yang efektif untuk menghentikan peperangan tersebut.
Ketika PM Malaysia Abdullah Badawi (Alm) berkunjung ke Jakarta, saya mengusulkan agar beliau, dalam kapasitasnya sebagai Chair of OIC (Organisasi Kerjasama Islam) untuk menggelar “emergency meeting” guna mendesak PBB untuk segera bertindak.
Beberapa hari kemudian, PM Abdullah Badawi menggelar pertemuan darurat OKI di Kuala Lumpur.