Pesan Haru SBY untuk ​Gugurnya 3 Prajurit di Garis Biru

Selasa 07-04-2026,06:43 WIB
Reporter : Yogi Ruandy
Editor : Yogi Ruandy

 

Saya pernah mengemban tugas PBB di Bosnia (former Yugoslavia) tahun 1995-1996. Dengan pangkat Brigadir Jenderal, saya menjadi Kepala Pengamat Militer PBB. Investigasi terhadap pelanggaran gencatan senjata juga sering kami lakukan.

 

Sebagai bentuk dukungan terhadap langkah-langkah pemerintah kita, menyusul gugur dan luka-lukanya prajurit Indonesia tersebut, saya ingin menambahkan satu, dua hal.

 

Satuan pemeliharaan perdamaian PBB, contohnya Kontingen Garuda XXIII/S yang sedang mengemban tugas di Libanon saat ini, tugasnya adalah untuk menjaga perdamaian (peacekeeping), bukan “peacemaking”. 

 

 

“Peacekeeper” tidak dipersenjatai secara kuat dan tidak pula diberikan mandat untuk melaksanakan tugas-tugas pertempuran. 

 

 

Ini diatur dalam Chapter 6 Piagam PBB. Bukan Chapter 7 yang punya misi “to enforce the peace”, dalam arti melaksanakan tugas yang “lebih keras” untuk sebuah “peacemaking”. 

 

Mereka bertugas di “blue line” atau di wilayah “blue zone”, yang bukan merupakan daerah pertempuran atau “war zone”.

 

Kontingen Indonesia, hakikatnya bertugas di “Blue Line” yang memisahkan teritori Israel dengan teritori Libanon. 

Kategori :