Hakim Konstitusi Liliek Prisbawono Adi Mulai Bertugas, Langsung Digembleng MKMK Soal Kode Etik
Foto: dok MKRI - Liliek menghadiri pertemuan bersama Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta pada Kamis 13 April 2026--
OKUTIMURPOS.COM - Hakim Konstitusi Liliek Prisbawono Adi langsung memulai agenda kerjanya usai mengucapkan sumpah jabatan. Liliek menghadiri pertemuan bersama Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada Kamis 13 April 2026 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta.
Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna beserta jajaran anggota lainnya. Selain menjadi ajang perkenalan, momen ini menjadi ruang pembekalan awal bagi Liliek mengenai mekanisme kerja dan kode etik di lingkungan MK.
BACA JUGA:Sidang Korupsi Kompensasi RON 90, Jaksa Ungkap Alfian Nasution Gunakan Formula BBM Tidak Sesuai
Pedoman Sapta Karsa Hutama
Dalam pertemuan tersebut, Liliek menerima pemahaman mendalam terkait nilai-nilai dasar Sapta Karsa Hutama. Pedoman ini merupakan kode etik bagi hakim konstitusi yang mencakup prinsip independensi, imparsialitas, integritas, kejujuran, kebijaksanaan, dan tanggung jawab.
MKMK menegaskan bahwa menjaga marwah lembaga bukan sekadar menjalankan kewenangan hukum. Lebih dari itu, setiap hakim dituntut konsisten dalam memegang teguh prinsip etika guna memastikan setiap putusan memiliki legitimasi moral yang kuat.
Pijakan Menjaga Kepercayaan Publik
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

