Hal tersebut disampaikan secara resmi oleh juru bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat 9 Januari 2025.
BACA JUGA:KPK: Tahun 2025, 11 Orang Terjaring OTT dari 116 Tersangka
Menurutnya, Dalam perkara ini, KPK terus berkoordinasi dengan BPK dalam proses Dalam perkara kuota haji.
BACA JUGA:Maksimalkan Upaya Pencegahan Korupsi, KPK dan PP Muhammadiyah Sepakat Teken MoU
Sementara ini dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu Yaqut Cholil Qoumas dan IAA mantan staf khusus kemenag.
BACA JUGA:KPK OTT Oknum Mafia Pengadilan Negeri, Barang Bukti Rp850 Juta
Selanjutnya KPK juga telah menyita sejumlah rumah, kendaraan bermotor hingga uang dolar terkait perkara ini.(*)