9. Tersangka VNR selaku Direktur PT SIP.
10. Tersangka RBN selaku Direktur PT CKK.
11. Tersangka YSR selaku Direktur Utama PT MAS dan Komisaris PT SBP.
Selanjutnya untuk kasus posisi Kejaksaan Agung merincikan sebagai berikut:
BACA JUGA:Kejagung Tetapkan Cheryl Darmadi Buronan DPO Kasus TPPU Perkebunan Kelapa Sawit
Bahwa dalam kurun waktu tahun 2020 hingga 2024, Pemerintah Republik Indonesia memberlakukan kebijakan pembatasan dan pengendalian ekspor Crude Palm Oil (CPO) sebagai upaya menjaga ketersediaan minyak goreng dalam negeri serta stabilitas harga bagi masyarakat.
BACA JUGA:Imbas Kasus Korupsi Kemendikbudristek, Kejagung Periksa Go-Jek Indonesia dan GoTo Gojek Tokopedia