Uang tersebut diduga sebagian penyerahan pemberian upeti kepada kepala daerah, Yang artinya kegiatan tangkap tangan ini merupakan bagian dari sekian penyerahan sebelumnya.
Jadi, Diduga sebelum OTT ini ada Penyerahan-penyerahan lain itu. Oleh karena itu kami juga menghimbau kepada pemerintah provinsi riau untuk melakukan perbaikan.
"Diketahui pemprov Riau ini sudah empat kali terlibat dalam tindak pidana korupsi yang.ditangani oleh KPK, " Pungkasnya. (*)