KPK OTT Kepala dan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara
Konferensi pers KPK Terkait dugaan Pemerasan di Kabupaten Hulu Sungai Utara - Foto: dok KPK/OTP--
OKUTIMURPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala dan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri kabupaten Hulu Sungai Utara.
Dalam konferensi persnya KPK menyebutkan, Dari OTT ini diamankan 21 orang.
"Dari 21 orang tersebut 6 diterbangkan ke Gedung KPK Jakarta, " Ungkap Asep Guntur Rahayu Deputi Penindakan dan Eksekusi didampingi juru bicara KPK Budi Prasetyo.
Menurutnya, Dari OTT didapatkan barang bukti berupa uang Rp. 804 juta dari sejumlah instansi pemerintahan di kabupaten Hulu Sungai Utara.
"Dalam modusnya ini mereka mengatakan bahwa laporan penyimpanan yang masuk di Kejaksaan Negeri tidak akan ditindaklanjuti, " Terangnya 20 Desember 2025.
Jadi, Dari Dinas yang diduga dilakukan pemerasan yaitu pada Dinas Pendidikan, Pekerjaan Umum, RSUD, Kesehatan dan dinas lainnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
