Korupsi Proyek Jalan Tol, Kejati Lampung Sita Uang Rp4 Miliar, Aset Serta 5 Mobil

Kamis 21-08-2025,08:52 WIB
Reporter : R10
Editor : Yogi Ruandy

 

 

Modus operandi pembuatan pertanggungjawaban keuangan fiktif tersebut adalah dengan cara merekayasa dokumen tagihan-tagihan yang seolah-olah berasal dari kegiatan yang dilakukan pada pelaksanaan pembangunan jalan tol Terpeka (STA 100+200 s/d STA 112+200) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2017-2019.

 

 

Pada kenyataannya, pekerjaan tersebut merupakan pekerjaan yang tidak pernah ada dan menggunakan nama vendor fiktif dan juga dfitemukan pula pencatutan nama vendor.

 

 

Bahwa pertanggungjawaban keuangan fiktif yang dilakukan oknum Tim Proyek atas permintaan dari Oknum Pimpinan pada Divisi 5 PT Waskita Karya tersebut mengakibatkan kerugian keuangan Negara sekitar Rp 66 miliar.(*)

 

Kategori :