Acara yang berlangsung pada 29 Juli 2025 tersebut merupakan salah satu upaya untuk memperkuat sinergi antara regulator, industri fintech, pemerintah dan sektor swasta dalam menghadapi kejahatan digital.
Selain itu Kegiatan untuk meningkatkan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat mengenai risiko ekonomi, sosial dan kesehatan mental akibat judi online serta keterkaitannya dengan judi online.
BACA JUGA:Langkah Tegas Perangi Judi Online, BRI Blokir Lebih Dari 3 Ribu Rekening
Selanjutnya dengan adanya komitmen kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan sistem keuangan di ruang digital yang aman dan bebas dari praktek pencucian uang.(*)