"Dari 6 perusahaan yang dipanggil hanya 2 perusahaan yang hadir yaitu PT sentosa. Untuk PT Wilmar Food Station meminta penundaan, Untuk PT Belitang Panen Raya tidak ada konfirmasi surat pemanggilan pertama sudah dilayangkan," ungkapnya, 29 juli 2025.
Kapuspenkum juga merincikan, Bahwa pemanggilan ini juga terkait tentang penyaluran Beras bersubsidi.
Diketahui sehari sebelumnya Kejaksaan agung menjadwalkan pemeriksaan terhadap 6 perusahaan Beras untuk mendalami penyelidikan soal pengoplosan beras premium dan penyimpangan harga jual Beras.
BACA JUGA:Bareskrim Geledah Gudang Beras Oplosan
Untuk 6 perwakilan produsen Beras sudah dilayangkan surat pemanggilan dan akan diperiksa oleh satuan tugas khusus penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana korupsi.
BACA JUGA:Alamak Enak Kali, Uang Rp237 Miliar Hasil Korupsi BUMD untuk Beli Pabrik Beras
Diketahui 6 korporasi yang dijadwalkan pemanggilan pada tanggal 28 juli 2015 yaitu PT Belitang Panen Raya, PT Food Station, PT Unifood Canggih Indonesia, PT Subur Jaya Indotama, PT Wilmar Martha Padi Indonesia dan PT Sentosa Utama Lestari atau Java Group.