Mereka adalah MDS selaku PT Kalimantan Prima Persada, BAS selaku Direktur PT Prima Wiguna Parama, dan KRS selaku Direktur PT Energi Meda Persada Tbk/General Manager PT Imbang Tata Alam.
BACA JUGA:Kejagung Periksa 11 Orang Saksi Terkait Minyak Mentah Pertamina
"Pemeriksaan sembilan orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 - 2023 atas nama Tersangka HW dkk," ujar Kapuspenkum.(*)