22 Kena OTT, Kejati Sumsel: Terindikasi dari Anggaran Dana Desa

Jumat 25-07-2025,10:34 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Yogi Ruandy

 

“Kami baru mengetahui dari media sosial. Belum ada laporan formal yang kami terima,” ujar Kabid Administrasi Pemerintahan Desa, Ari Efendi, mewakili Plt Kepala DPMDes Zubhan Awali SSTP MSi.

 

 

BACA JUGA:Bawaslu OKU Timur Gelar Apel Kesiapsiagaan dan Bimtek PTPS

 

 

Sebelumnya dalam pres release Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mengungkapkan bahwa telah mengamankan 22 orang tersangka yang di OTT oleh Tim Kejati Sumsel di kantor Kecamatan Pagar Gunung Kabupaten Lahat.

 

BACA JUGA:Kejati Sumsel OTT di Kantor Camat Pagar Gunung Lahat, 22 Orang Di Ciduk Termasuk ASN dan Para Kades

 

22 orang tersebut terdiri dari Satu orang oknum ASN, Satu orang ketua forum desa dan 20 kepala desa di kecamatan Pagar Gunung kabupaten Lahat.

 

BACA JUGA:Kejati Sumsel Dalami Peran 22 Orang Terkait Perkara OTT di Kabupaten Lahat

 

Kejati Sumsel juga menduga bahwa uang yang diberikan oleh para kepala Desa tersebut terindikasi dari anggaran dana desa yang masuk dalam lingkup keuangan negara.(*)

Kategori :