Deteksi Penyalahgunaan Dana Program MBG, PPATK Siapkan Sistem TKM

Minggu 20-07-2025,20:26 WIB
Reporter : Yogi Ruandy
Editor : Yogi Ruandy

OKUTIMURPOS.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan akan memberlakukan sistem perkuat pengawasan dana program MBG dengan sistem Transaksi Keuangan Mencurigakan (TKM). 

 

 

Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK, Fithriadi dalam keterangannya saat kunjungan kerja ke Badan Gizi Nasional (BGN) pada Rabu (16/7/2025). 

 

 

Kunjungan dilakukan dalam rangka memperkuat sinergi antarlembaga untuk mendukung pengawasan dana program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang merupakan salah satu Program Strategis Nasional. 

 

 

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK, Fithriadi dan didampingi Direktur Pengawasan Kepatuhan Penyedia Jasa Keuangan Syahril Ramadhan bersama Tim Efektif Pembangunan Sistem Deteksi Dini Transaksi Keuangan Mencurigakan Terkait Penyalahgunaan Dana Program MBG. 

 

BACA JUGA:Mahfud MD Ungkap Transaksi Aneh Ayah Mario Pemukul Anak GP Ansor, PPATK Telah Kirim ke KPK Sejak 2012

 

Rombongan PPATK diterima langsung oleh Kepala BGN, Dadan Hindayana didampingi oleh Sekretaris Utama BGN Sarwono beserta jajaran Pimpinan Tinggi BGN.

 

Kategori :