Kalapas Martapura Tegaskan Pelaku Penipuan Bukan Pegawai Lapas
Abas Ruchandar AMd IP S.Sos MAP--
MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM — Menanggapi pemberitaan penangkapan pelaku penipuan yang mengaku sebagai petugas Lapas Martapura.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Martapura Abas Ruchandar AMd IP S.Sos MAP tegaskan pelaku tersebut bukan merupakan pegawai Lapas Martapura.
Pelaku berinisial KB alias I (49) yang ditangkap Polres OKU Timur karena diduga melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai petugas Lapas Martapura itu merupakan warga biasa.
Kalapas Martapura memastikan bahwa KB alias I bukan merupakan pegawai maupun petugas Lapas Kelas IIB Martapura. Berdasarkan verifikasi data kepegawaian, juga tidak terdapat pegawai Lapas Martapura yang bernama “Nyoman”, sebagaimana identitas yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.
Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul pemberitaan mengenai kasus penipuan terhadap seorang petani di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur. Dalam pemberitaan tersebut, pelaku disebut mengaku sebagai petugas Lapas Martapura bernama Nyoman dan meyakinkan korban bahwa anggota keluarganya yang sedang menjalani hukuman akan memperoleh bantuan.
Pelaku kemudian mengajak korban menuju Martapura dengan menggunakan sepeda motor milik korban. Dalam perjalanan, pelaku meminta bertukar posisi dengan alasan ingin mengendarai sepeda motor. Setelah sampai di halaman belakang ruang tahanan Polres OKU Timur, pelaku meminta korban turun dengan alasan hendak memarkirkan kendaraan. Namun, pelaku justru membawa kabur sepeda motor tersebut.
“Kami memastikan yang bersangkutan bukan pegawai Lapas Martapura. Setelah kami lakukan pengecekan terhadap data kepegawaian, tidak ada pegawai kami yang bernama Nyoman,” tegas Kalapas Martapura, Rabu 26 Agustus 2026.
Kalapas menegaskan, bahwa tindakan tersebut merupakan perbuatan pribadi pelaku dan tidak memiliki hubungan dengan Lapas Kelas IIB Martapura maupun jajaran pemasyarakatan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
