Deteksi Penyalahgunaan Dana Program MBG, PPATK Siapkan Sistem TKM

Minggu 20-07-2025,20:26 WIB
Reporter : Yogi Ruandy
Editor : Yogi Ruandy

BACA JUGA:KPK dan PPATK Kerja Sama Lintas Sektor Hadapi ancaman Tindak Pidana Pencucian Uang

 

Pertemuan yang berlangsung di kantor Badan Gizi Nasional tersebut menandai langkah konkret kerja sama pengawasan terhadap penyalahgunaan dana. 

 

 

Selain itu kegiatan sekaligus memperkuat tata kelola anggaran Program MBG yang telah dibangun oleh BGN agar Program MBG dapat mencapai tujuannya, yaitu meningkatkan asupan gizi anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui dan anak balita dalam Upaya pemenuhan gizi menuju Indonesia Emas 2045.

 

 

Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK, Fithriadi menyebutkan, Audiensi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dalam mengawal program prioritas nasional, khususnya program MBG. 

 

 

"Sesuai amanat Bapak Presiden kepada seluruh Pimpinan Kementerian Lembaga agar bersinergi mendukung program pemerintah. Hal ini juga sejalan dengan arahan khusus Bapak Presiden kepada Kepala PPATK dan Jajaran untuk menjaga dan mengawal setiap rupiah uang rakyat” ujarnya.

 

 

Diketahui Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan bagian dari Program Strategis Nasional dengan alokasi anggaran mencapai Rp170 triliun pada tahun 2025. 

 

Kategori :