MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Unit Pidsus Satreskrim Polres OKU Timur menggelar Rapat Koordinasi dengan para agen Gas LPG dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten OKU Timur, Senin 17 Maret 2025.
Hal tersebut guna mengantisipasi kelangkaan dan lonjakan kenaikan harga Gas LPG bersubsidi agar tidak terjadi penyimpangan dan penyalahgunaan pendistirbusian Gas LPG guna kelancaran dan kepastian pendistribusian Gas LPG terutama menjelang libur lebaran.
Kegiatan dilaksanakan di ruang Rapat Kasat Reskrim Polres OKU Timur, Senin tanggal 17 Maret 2025, sekitar pukul 10.00 wib.
Kegiatan dipimpin langsung Kanit Pidsus IPDA Tomi Apriyanto SH, disamping Katim Pidsus BRIPKA Ruil Kudus dan OPD terkait hingga para agen LPG.
Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Mukhlis SH MH didampingi Kanit Pidsus IPDA Tomi Apriyanto SH mengatakan, kegiatan ini untuk mengantisipasi kelangkaan dan lonjakan kenaikan harga Gas LPG bersubsidi agar tidak terjadi penyimpangan dan penyalahgunaan pendistirbusian Gas LPG guna kelancaran dan kepastian pendistribusian Gas LPG terutama menjelang libur lebaran.
"Untuk itu saya Himbauan dan pemberitahuan kepada para agen Gas LPG agar tidak melakukan penimbunan Gas LPG yang akan mengakibatkan kelangkaan Gas LPG," katanya.
Selain itu, pihaknya juga menghimbau dan pemberitahuan kepada para agen Gas LPG untuk melakukan pengawasan kepada pangkalan Gas terkait penjualan Gas LPG yang diatas HET.
"Kita juga Akan dilakukan penindakan terhadap pelaku usaha yang melakukan penyimpangan dan penyalahgunaan pendistirbusian Gas LPG," tegasnya.