Kedepan, Unit pidsus Polres OKU Timur akan tetap melakukan pengecekan dan monitoring terhadap pendistribusian Gas LPG yang ada di wilkum Polres OKU Timur agar tepat guna dan tepat sasaran dan tidak ada penyimpangan dan penyalahgunaan pendistirbusian Gas LPG
"Apabila ditemukan ada pelaku yang melakukan kegiatan niaga penyalahgunaan Gas LPG maupun penyalahgunaan lain akan dilakukan penindakan secara hukum terhadap pelaku," pungkasnya. (clau)