Satreskrim Polres OKU Timur Tangkap Pelaku Penipuan di Jawa, Korban Alami Kerugian Ratusan Juta

Rabu 22-01-2025,14:19 WIB
Reporter : CLAUDEO HALENDEA
Editor : CLAUDEO HALENDEA

 

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar RP. 105.900.000,-.  Selanjutnya korban melaporkannya kejadian tersebut ke Polres OKU Timur untuk di tindak lanjuti.

 

Mendapatkan laporan tersebut Unit Pidum Satreskrim Polres OKU Timur melakukan penyelidikan lebih lanjut.

 

Penangkapan dipimpin oleh KBO Reskim Polres oku  timur IPTU Miming Wijaya, S.E., M.M. dan Kanit Pidum IPDA Sudono S.H. beserta  anggota dimana pelaku melarikan  diri  di kontrakan yang dihuni oleh pelaku tepatnya di Kampung Sambiranggon Desa Karang Asem Kecamatan Cibeber Kota Cilegon Provinsi Banten.

 

"Pelaku  berhasil di tangkap dan diamankan  Polres OKU Timur  untuk  di  lakukan  proses Hukum  lebih  lanjut," pungkasnya. (clau)

 

Kategori :

Terpopuler