MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Pembangunan flyover Sungai Tuha akan dimulai pada tahun 2025. Dimana pembangunan flyover ini dari Kementerian PUPR.
Sebelumnya Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT telah mengirim surat ke Kementerian PUPR untuk pembangunan flyover tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten OKU Timur Ir Aldi Gurlanda, ST, MM mengatakan, bahwa sebelumnya telah bersurat kepada Kementerian PUPR melalui Bupati OKU Timur terkait pembangunan flyover di Kelurahan Sungai Tuha.
Pengusulan pembangunan flyover ini untuk mengurai terjadinya kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi tepatnya di perlintasan rel api Sungai Tuha.
"Syukur alhamdulillah telah direspon oleh Kementerian PUPR melalui Balai Besar Nasional untuk pembangunan flyover Sungai Tuha di tahun 2025," katanya.
BACA JUGA:Kirim Puluhan Mahasiswa ke Luar Negeri, STKIP Muhammadiyah OKU Timur Go Internasional
Lanjut kata Aldi, adapun yang menjadi persyaratan kelengkapan dari Balai Besar Jalan Nasional untuk disiapkan lahan yang terdampak atau pembebasan lahan pembangunan flyover clean and clear.
Kemarin dirinya bersama Bupati OKU Timur Enos telah meninjau langsung lokasi pembangun flyover. Lalu lahan milik masyarakat yang terdampak sudah dilihat dan ditemui oleh bupati.
"Lalu pak bupati berharap pembangunan flyover ini dapat terwujud dan syarat-syarat yang memang harus dilengkapi oleh Pemkab segera dilengkapi," bebernya.
Lebih lanjut ia menerangkan, kalau yang terdampak itu lebih kurang 250 sampai 300 meter.
Karena desain flyover ini masih berubah-ubah menyesuaikan dengan desain flyover yang nanti dilaksanakan atau dikerjakan.
BACA JUGA:Harkitnas Ke 116, Wakil Bupati OKU Timur Yudha: Semangat Nasionalisme, Menuju Indonesia Emas
"Awalnya saja Bulog terdampak lalu pada saat vidcon kali ini tidak terdampak. Karena mengambil dari sisi sebelahnya semua. Maka lebar yang terdampak ini kurang lebih 250 sampai 300 meter. Kemudian untuk panjang jembatan kurang lebih 725 meter," bebernya.
Terkait biaya pembebasan lahan ia masih belum bisa merincikan berapa besarannya.
"Sedangkan untuk biaya pembebasan lahan belum kita hitung secara rinci. Karena masih menunggu hasil perhitungan dari BPN," ujarnya.