Dicontohkan, adanya penolakan dari KLHK terhadap usulan melegalkan sumur-sumur minyak ilegal lantaran mengakibatkan kerusakan lingkungan juga menjadi salah satu alasan kenapa hingga kini usulan tersebut belum dapat disepakati.
"Karenanya, ibu Menteri KLHK dan juga termasuk Korwas SKK Migas akan kami segera temui. Kita upayakan agar dicarikan solusinya karena KLHK mengakui cukup berat untuk membiayai dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh praktik ilegal ini," tegasnya.
Turut hadir pada rakor kali ini diantaranya Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain SIK MSi, Karo Ops Polda Sumsel, Dir Binmas, Dir Samapta, Kabid Propam, Kabid Humas, Dir Pamobvit, Kabidkum, Wadir Reskrimsus Polda Sumsel.
- Kapolda Sumsel Berikan Penghargaan 6 Anggota Satlantas Polres OKU Timur, ini Prestasinya
- Jaga Kamtibmas Kota Palembang, Ratusan Anggota Klub Motor 'Terpanggil' Ikut Patroli Bersama Kapolda Sumsel
- Kapolda Sumsel Beri Motivasi Peserta Tes Akademik Penerimaan Taruna Akpol
Kemudian hadir juga Irjen Pol. Setyo Boedi Moempoeni Harso selaku Tenaga Ahli Komisi Pengawas SKK Migas Bidang Hukum, Anggawira Tenaga Ahli Komisi Pengawas SKK Migas Bidang Perencanaan & Investasi, A Susana Kurniasih Vice President Bidang Sekretaris SKK Migas, Bambang Dwi Djanuarto Kepala Departemen Operasi SKK Migas Sumbagsel (selaku Pjs. Kepala Perwakilan) dan Stefanus Denies Koordinator Operasi Kerja Ulang Perawatan Sumur SKK Migas., Yunianto Spesialis Madya Bidang Eksploitasi, Dandenpom Kodam II Sriwijaya, hadir pula dari Pertamina EP Hanif Setiawan selaku Field Manager Pertamina EP Ramba Khadafi, Direktur Utama PT Petromuba.(*)