MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM -Jajaran Polsek Martapura pimpinan Kompol Adi Sapril HS SH MH kembali ungkap kasus Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) kurang dari 24 jam.
Luar Biasa, Polsek Martapura Kembali Ungkap Kasus Curas Kurang Dari 24 Jam, Pelaku Merupakan Residivis
Rabu 17-04-2024,23:29 WIB
Editor : CLAUDEO HALENDEA
Kategori :