LPPPH EWI berharap dengan adanya program pelatihan PPPH ini, dapat membantu pelaku usaha dalam mendapatkan sertifikat halal dengan mudah, cepat dan terjangkau.
BACA JUGA:Polemik Kepiting, Halal atau Haram, MUI Membolehkan Tapi Terserah Anda Memilihnya
Selain itu, LPPPH EWI juga berharap dapat menciptakan lapangan kerja baru bagi para PPPH yang telah tersertifikasi, serta memberikan kontribusi positif bagi pengembangan industri halal di Indonesia.
Berikut update terkini Selasa, 27/2/2024 pukul 17.05 WIB. Report update SH secara Nasional dari LPPPH EWI sebagai berikut:
- Sertifikat Halal Terbit Tahun 2023 sebanyak 48 SH (+8 SH)
- Sertifikat Halal Terbit Tahun 2024 sebanyak 1.549 SH (+227 SH)
- Draft PU 3.949 SH (+33 SH)
- Submitted PU 543 SH (-7 SH)
- Dikembalikan 4.526 SH (+86 SH)
- Dikembalikan KF 1.607 SH (-27 SH)
- Dibatalkan 626 SH (+2 SH)
- Ditolak KF 429 SH (+2 SH)
- Dikirim ke Komite Fatwa 95 SH (-235 SH)
- Selesai 25.839 SH (+236 SH)
Jika anda berminat silakan mendaftar menjadi peserta PPPH, sehingga kedepannya dapat membantu seluruh pelaku usaha UMKM untuk mendapatkan sertifikat halal secara gratis hingga 17 Oktober 2024.