Jumlah ini mengalami penurunan dari tahun 2022, yang mana jumlah perkaranya sebanyak 1.451 perkara.
"Untuk jumlah perkara keseluruhan yang diterima oleh Pengadilan Agama Martapura pada tahun 2023 ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya," pungkasnya.