11. Indrapura-Lima Puluh (15 Km).
12. Sigli-Banda Aceh (Blang Bintang-Baitussalam) (12,7 Km).
13. dan Indrapura-Tebing Tinggi (26,23 Km)
Hutama Karya menyarankan semua pengguna jalan tol untuk berkendara sesuai dengan aturan, dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam, serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.
Pengguna jalan diminta untuk beristirahat di tempat istirahat terdekat jika merasa mengantuk dan melaporkan keluhan atau kejahatan di jalan tol ke Call Centre masing-masing ruas tol.
Atau memantau informasi melalui media sosial jalan tol Hutama Karya di @HKTolIndonesia.(*)