
Rupanya aksi pemerasan itu ada yang melapor ke Kapolsek Buay Madang. Kapolsek lalu berkoordinasi dengan Kasat Reskrim AKP Polres.
Sementara kronologis penangkapan, Kapolres menjelaskan pada Sabtu 14 Oktober 2023, ada laporan masyarakat yang masuk ke anggotanya terkait dengan pemerasan.
"Setelah dicek ternyata benar, tersangka bersama 5 rekannya, datang ke sekolah diduga melakukan pemerasan," kata Kapolres.
Dia mengatakan, peran Marlan Sani, yang masuk ke salah ruangan di sekolah tersebut untuk mengambil uang. "Sementara rekan pelaku ini berhasil kabur," kata Kapolres.
Terhadap pelaku yang kabur, Kapolres menegaskan sebaiknya untuk menyerahkan diri.
Sebab dia sudah mengantongi identitas para pelaku.
"Kita akan kejar pelaku lain, kita sudah tahu semua identitasnya," katanya.
Pada saat disergap, anggota mendapati barang bukti berupa uang Rp 4 juta hasil pemerasan, kemudian hp milik pelaku.
Pelaku dikenakan Pasal 368 KUHPidana dan atau Pasal 369 KUHPidana Jo pasal 55 dan 56 KUHPidana tentang Pemerasan dengan ancaman dan atau ikut serta dalam melakukan tindak pidana.
"Pasal 368 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun, Pasal 369 KUHPidana ancaman hukuman 4 tahun junto pasal 55, 56 KUHPidana ancaman hukuman 1/3 dari Pasal pokok," Kapolres.
Pasca Tangkap Oknum LSM Peras Sekolah, Mapolres OKU Timur Dibanjiri Papan Ucapan
Pasca menangkap oknum LSM karena diduga melakukan pemerasan terhadap sekolah di OKU Timur, Mapolres OKU Timur dibanjiri karangan bunga.
Karangan bunga tersebut datang dari para kepala sekolah, bahkan dari Musyawarah Kepala Sekolah (MKKS) SMK, SMK, SMP hingga SD di OKU Timur.
Hingga Senin 16 Oktober 2023, terpantau ada ratusan karangan bunga berjejer di sekitar Mapolres OKU Timur.
Ucapan selamat dam terima kasih tersebut karena apresiasi upaya Polres OKU Timur dalam menangkap oknum LSM yang meresahkan mendapat apresiasi dari para sekolah di OKU Timur.
Misalnya karangan bunga dari MKKS SMK OKU Timur mengirim karangan bunga tertulis "Selamat dan Sukses, terima kasih kepada Kapolres OKU Timur serta jajaran, atas ditangkapnya oknum LSM yang meresahkan," tulisan ucapan tersebut.