
BPBD mengimbau masyarakat, wisatawan, dan pendaki agar tidak beraktivitas dalam radius 3 kilometer dari puncak atau kawah Gunung Marapi.
Mereka juga disarankan memakai masker, topi, dan kacamata saat berada di luar ruangan, serta untuk tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi.
BACA JUGA:Anak Gunung Krakatau Erupsi
PVMBG masih menetapkan Gunung Marapi pada status level II atau 'Waspada' terkait aktivitas vulkaniknya. (*)
BACA JUGA:Erupsi Gunung Merapi Kembali Muntahkan Awan Panas