Diketahui, kisah ini berawal saat RN, yang hamil di luar nikah, baru menyadari kondisinya pada awal November 2023 setelah test pack menunjukkan hasil positif.
Bersama Diat, mereka memutuskan untuk melakukan aborsi di kamar kos tersebut.
Menurut PLH Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, Iptu Herman, kejadian tragis ini terjadi pada pukul 10.00 WIB, Jumat 17 November 2023.
Sebelumnya mereka membeli obat penggugur kandungan (aborsi) secara online. Dan pada Kamis, 16 November, RN mengonsumsi obat tersebut bersama minuman bersoda.
Keadaan memburuk pada Jumat, 17 November, ketika RN mengalami pendarahan hebat.
Diat dan temannya, kemudian membawa RN ke RS Arroyan Indralaya. Namun sayangnya, nyawanya tidak tertolong.
Dokter menyatakan RN meninggal dunia sekitar pukul 10.00 WIB, dan jenazahnya dibawa ke RS Bhayangkara untuk visum.
Kehamilannya diduga sudah mencapai 6 bulan.
BACA JUGA:Siap-siap! Hasil Seleksi USMB UNSRI 2023 Segera Diumumkan, Cek di Sini Tanggalnya
Polres Ogan Ilir kemudian mengamankan Diat Putra Nurkesuma dan menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus ini.
Tragedi ini mengingatkan pada risiko serius dan dampak dari praktik aborsi sendiri, yang kelas bisa membahayakan. (*)
BACA JUGA:Ini Nama-nama DCT Anggota DPRD OKU Timur 2024, Cek Disini
Berita ini terbit di sumateraekspres.bacakoran.co dengan judul: Inilah-tkp-kosan-yang-menjadi-saksi-bisu-mahasiswi-unsri-yang-meninggal-karena-aborsi