OKI - Lembaga Adat Komering Bengkulah desa Tanjung Lago Kecamatan Tanjung Lubuk Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memberikan gelar adat "Mangku Raja" kepada H Herman Deru.
Sedangkan Hj Samantha Tivani menerima gelar "Ratu Permata Bengkulah" Pemberian gelar kepada Gubernur Sumsel periode 2018-2023 dan Ketua Kormi Sumsel tersebut dilakukan pada saat keduanya bersilaturahmi dengan masyarakat desa Tanjung Lago yang saat itu juga dihadiri Anggota DPRD Provinsi Sumsel Sri Sutandi dan Duta Literasi Sumsel Ratu Tenny Leriva.
Diberikannya gelar adat oleh warga setempat karena Herman Deru dan keluarga dianggap banyak berkontribusi dalam mempertahankan adat, budaya dan kearifan lokal di Sumsel.
"Saya atas nama keluarga mengucapkan terimakasih atas pemberian gelar adat untuk saya dan putri saya Samantha," ujar H Herman Deru dalam sambutannya.
BACA JUGA:Apresiasi Capaian Pertumbuhan Ekonomi dan Peningkatan IPM Kota Prabumulih
Herman Deru menegaskan, Sumsel terdiri dari banyak suku dengan bahasa yang berbeda. Karena itu di menilai upaya pelestarian perlu dilakukan salah satunya dengan kegiatan pemberian gelar adat dan sejenisnya.(*)
"Pemberian adat seperti ini harus dipertahankan agar anak cucu tidak terpengaruh budaya asing dan tetap mempertahan budaya daerah kelahiran," ucap Herman Deru.
Dia juga merasa sangat bangga masyarakat komering tetap mempertahankan kearifan lokal.
Hal itu sangat relevan dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumsel Nomor : 2 Tahun 2021 Tentang Arsitektur Bangunan Gedung Berornamen Budaya Sumsel.
"Lembaga adat komering Bengkulah tetap mempertahankan warisan leluhur salah satunya pemberian gelar adat atau juluk," tandasnya. *