Usai Disetubuhi 7 Kali, Gadis di OKU Timur Ditinggal di Pinggir Jalan

Rabu 04-10-2023,01:36 WIB
Reporter : CLAUDEO HALENDEA
Editor : CLAUDEO HALENDEA

MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Usai disetubuhi hampir 7 kali oleh pacarnya, Gadis di Kabupaten OKU Timur, sebut saja Bunga (15), ditinggal begitu saja dipinggir jalan.

  Akibat ulahnya, pelaku yang diketahui berinisial NA (19), Warga Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur kini berurusan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres OKU Timur.   Penangkapan pelaku diperkuat berdasarkan Laporan Polisi nomor LP-B /82/IX/2023/SPKT/POLRES OGAN KOMERING ULU TIMUR / POLDA SUMATERA SELATAN, Tanggal 18 September 2023.   Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, korban telah disetubuhi oleh pelaku sebanyak 7 kali. Hingga terkahir di sebuah kontrakan yang berada di Desa Rantau Jaya, Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten OKU Timur,  Kamis 1 Juni 2023 sekitar pukul 2.00 WIB.    Modusnya pada saat itu, pelaku mengajak korban untuk jalan-jalan. Setelah itu pelaku mengajak korban ke sebuah kontrakan tersebut.   "Disitu pelaku menyetubuhi koran dengan membujuk rayu dengan mengiming-imingi akan menikahi korban apabila terjadi apa-apa," kata Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kasatreskrim AKP Hamsal SH MH didampingi Kanit PPA Aipda Wiyono, Rabu 4 Oktober 2023.   Setelah menyetubuhi korban kata Kasat, pelaku menyuruh korban untuk meminum minuman keras dan tak lama kemudian pelaku mengajak korban pulang namun pada saat di perjalanan pelaku meninggalkan korban dijalan.   "Akibat kejadian tersebut korban mengalami trauma dan melaporkan kejadian tersebut ke Poles OKU Timur untuk ditindak lanjuti," tegasnya.   Mendapatkan laporan tersebut, lanjut Kasat, Unit PPA Satreskrim Polres OKU Timur langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut tepatnya pada Minggu 1 Oktober 2023 sekira pukul 19.00 WIB pelaku berhasil diringkus.   "Pelaku kita tangkap di Desa Tanah Merah tanpa perlawanan. Saat ini pelaku sedang berada di Polres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (clau)
Tags : #satreskrim polres oku timur #ppa #kasat reskrim polres oku timur akp hamsal #kapolres oku timur akbp dwi agung setyono sik mh
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini