“Kalau mereka mau melapor ke KPK atau KPPU silahkan, kami siap menjadi saksi,” ucapnya.
Sementara itu, Aprizal mengaku tetap tidak puas dengan hasil sidak bersama anggota DPRD OKU, dan akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum.
“Kami tidak puas, karena kenapa kontraktor dari luar OKU bisa masuk. Kami yakin ini pasti ada permainan dan proses lelang di OKU sudah dimonopoli oleh sejumlah oknum,” cetusnya.
Maka dari itu, pihaknya memastikan akan melaporkan dugaan kecurangan proses lelang di OKU ini ke KPK dan KPPU.
“Saya akan laporkan permaslah ini ke KPK sebagai Justice Colaborator (JC). Karena saya dan rekan saya tahu dan pernah terlibat dalam praktek pengarahan lelang proyek di Disdik, PUPR dan Perkim OKU,” bebernya. *