MARTAPURA,OKUTIMURPOS.COM - Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin berkomitmen agar Bumi Sebiduk Sehaluan dapat meraih legitimasi Piala Adipura Tahun 2023.
Hal ini diungkapkannya ketika membuka Rapat Pertemuan Ekspose dan Evaluasi Titik Pantau Adipura Tahun 2023 yang diselenggarakan secara virtual.
Diikuti oleh Perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ari Sugasri di Aula Bina Praja II Setda OKU Timur. Rabu, 26 Juli 2023.
Untuk mendapatkan Piala Adipura, Bupati Enos mengatakan tidak bisa dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup saja, namun perlunya sinergi dan dukungan dari setiap OPD dan seluruh lapisan masyarakat.
Bupati menjelaskan, Piala Adipura merupakan bentuk spirit untuk menyemangati masyarakat untuk berperilaku hidup bersih.
"Piala ini bukan sebagai ending, tapi bagaimana kita dapat membentuk kepribadian masyarakat agar berprilaku hidup bersih, apalagi kebersihan merupakan sebagian dari iman." Jelas Bupati.
Terkait Bank Sampah yang telah dilaunching, Bupati meminta agar dapat dimaksimalkan dan dikembangkan sebagai role mode hingga kenyamanan dapat tercapai.
BACA JUGA:Gunung Api Dempo Dalam Status Waspada, Ini Jarak Aman Bagi Para Pendaki!
"Harapannya dengan adanya Bank Sampah, volume sampah tidak semuanya harus berakhir di TPA." Tutur Bupati.
Bupati meminta kepada semua untuk berbenah, terutama yang menjadi titik pantau.
"Saya pinta setiap titik pantau yang ada untuk segera di evaluasi, mana yang menjadi kekurangan untuk bersama-sama dicarikan solusi." Tutup Bupati.
Sementara itu, Ari Sugasri Kasubid Pemantauan dan Evaluasi Kementerian LHK dalam arahannya menyampaikan bahwa Adipura merupakan instrumen pengawasan kinerja pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau dalam mewujudkan kualitas lingkungan hidup yang bersih, teduh dan berkelanjutan.
"Implementasi adipura ada di UU No 18 Tahun 2008, Perpres No. 97 Tahu 2017 dan Pengelolaan Sampah Terpadu." Imbuhnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten OKU Timur Feri Hadiansyah, S.T., M.M. dalam lapoannya menyampaikan maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai sarana evaluasi dan strategi bersama untuk melakukan pembenahan dari kekurangan yang terdapat dalam setiap titik pantau adipura.
BACA JUGA:Komisioner KPU Muratara dan Ogan Ilir Gantikan Dua Anggota Bawaslu Sumsel, Ini Dia Namanya
"Hal ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan Kota Martapura sebagai kota yang bersih." Tutupnya. (clau)