Setelah Melalui Serangkaian Penyidikan, Dalam Waktu Dekat Tersangka Kasus Dana Hibab Koni Diumumkan

Jumat 21-07-2023,20:31 WIB
Reporter : Cakmud
Editor : Cakmud

OKUTIMURPOS.COM - Kepala Kejati Sumsel, Sarjono Turin SH MH, mengonfirmasi bahwa dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangka terkait dugaan korupsi dana hibah KONI Sumsel.

Hal ini merupakan hasil dari serangkaian penyidikan yang telah dilakukan oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel.

Sebelum dilakukan penetapan tersangka, tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel akan melakukan ekspose atau gelar perkara terlebih dahulu.

BACA JUGA:

Anak dr Maulana Jalankan Amanah Orangtuanya, Hibahkan Rumah Sakit ke Perserikatan Muhammadiyah

Ini dilakukan untuk memastikan bahwa alat bukti telah cukup kuat dan mendalaminya perkara untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini.

Dalam proses penyidikan, tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel telah melakukan penggeledahan di Gedung KONI Sumsel dan memeriksa puluhan saksi termasuk petinggi KONI Sumsel, Ketua Cabang Olahraga (Cabor), serta pihak ketiga yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa.

Sebelumnya, Kejati Sumsel telah menaikkan status dugaan korupsi terkait pencairan dana hibah KONI Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber pada APBD tahun anggaran 2021. Hal ini menunjukkan adanya dugaan kuat terkait tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut.

BACA JUGA:

Mantan Pj Kades Lubuk Batang Baru Meninggal Kecelakaan di Banjarmasin

Semua langkah penyidikan ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan, serta untuk mengungkap kebenaran terkait dugaan korupsi dana hibah KONI Sumsel tersebut. (*)

Berita ini telah terbit di Sumeks.co

dengan judul :siap-siap tidak lama lagi kejati sumsel bakal umumkan tersangka kasus korupsi dana hibah koni sumsel

 

 

 

Kategori :

Terpopuler